Selasa, 22 September 2015

Manajemen Informasi Kesehatan - Konsep Etika Profesi Kesehatan

Konsep Etika Profesi Kesehatan


Hukum
—Kumpulan peraturan --> kaidah-kaidah hukum


Etika

—Kumpulan peraturanà kaidah-kaidah non hukum (tingkah laku)


Hukum:
—Pengaturan oleh negara demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat
—Pelanggaran diputuskan oleh hakim atas dasar hukum dan Undang-Undang

Persamaan
Isi
—Ukuran/pedoman dan memiliki sanksi, mengukur tingkah laku manusia.

Tujuan pengaturan:

—Membentuk masyarakat yang ideal



Perbedaan


Hukum


—Sanksi pelanggaran -->penguasa


—Mengatur tentang hak & kewajiban timbal balik

Mengatur apa yang boleh dan apa yang tidak boleh

Penataan datang dari luar yaitu dari hukum itu sendiri dan sanksinya

Perbuatan yang diatur berfungsi àterjadi perbuatan lahiriah di-perhitungkan dg perbuatan batiniah (rencana)


Etika


—Sanksi pelanggaran --> masyarakat

—Mengatur tentang kewajiban saja

Mengatur apa yang baik dan apa yang tidak baik

—Penataan datang dari dalam diri manusia itu sendiri

Perbuatan yang diatur sudah memperhitungkan sejak adanya perbuatan batiniah, terlebih bila terlaksana secara lahiriah


Hukum Kesehatan

Pengertian:
—Kumpulan peraturan hukum tentang kesehatan
—Kumpulan peraturan yang mengatur tentang hal-hal yang berkaitan dengan kesehatan

Contoh
Peraturan hukum kes yg khusus:


—UU RI No.36/2009: Kesehatan

—UU RI No.44/2009: Rumah sakit

—PP No.32/1996 : Tenaga Kesehatan

—PerMenKes No.290/2008: Persetujuan Tindakan Kedokteran

Kesehatan: masyarakat & individu

Hukum kes mengatur kesehatan masyarakat & individu
Hukum kes mas (public health law) & individu àhukum kedokteran (medical law)



HUBUNGAN TENAGA KESEHATAN

—Hukum kedokteran bagian dari hukum kes: kumpulan peraturan yang mengatur kes individu termasuk hubungan RS-dokter, RS-pasien dan dr-pasien

Hubungan Dokter & RS

—Hak & kewajiban secara timbal balik

—Terjadi hub perburuhan-->dr sebagai karyawan & menerima gaji

—Terjadi hub kontraktual-->dr berhak menggunakan fasilitas RS & RS menyediakan fasilitas bagi dokter

Hubungan Pasien & RS

—Pasien-->penerima jasa yankes
—RS-->pemberi yankes di bidang perawatan kesehatan
—Terdapat hubungan yg diatur oleh perjanjian/kontrak

Hubungan Dokter-Pasien

—Hak & kewajiban timbal balik. Hak dr menjadi kewajiban pasien & hak pasien menjadi kewajiban dr

—Saling sepakat mengikatkan diri dlm pengobatan bagi pasienàperikatan (ikhtiar upaya semaksimal mungkin & hasil)

Selengkapnya : Weblog Esa Unggul

Sumber : Weblog Esa Unggul


Read More..

Manajemen Informasi kesehatan - REGISTRASI

REGISTRASI
Oleh
Lily Wijaya, Amd.Per.Kes., SKM., MM.









JENIS-JENIS BUKU REGISTRASI
  1. Buku Registrasi Pendaftaran rawat jalan
  2. Buku Registrasi Pelayanan rawat jalan
  3. Buku Registrasi Pendaftaran rawat inap
  4. Buku Registrasi Pelayanan rawat inap
  5. Buku Registrasi Pembedahan
  6. Buku Registrasi Tindakan
  7. Buku Registrasi Penerimaan Sedimen Pasien 
  8. Dan lain-lain
BUKU REGISTER PENDAFTARAN PASIEN RAWAT JALAN - REG.1
TUJUAN  

Untuk memperoleh informasi mengenai identitas pasien, jenis pengunjung, cara pembayaran dari setiap pasien rawat jalan yang datang melalui TP2RJ.

KEGUNAAN  

  1. Untuk mengetahui jumlah Pengunjung Baru dan Lama yang berobat jalan ke Rumah Sakit sebagai dasar pembuatan laporan RL1. 
  2. Sebagai arsip TP2RJ yang harus disimpan pada unit pencatatan Medik Rumah Sakit.
TANGGUNG JAWAB PELAKSANAAN 
  • Kepala TP2RJ bertanggung jawab atas kegiatan pengisian Buku Register Pendaftaran Pasien Rawat Jalan.
  • Petugas yang ditunjuk oleh Kepala TP2RJ melaksanakan pengisian Buku Register sesuai dengan petunjuk yang telah ditetapkan.
  • Buku register disediakan oleh Unit Rekam Medis
  • Rumah Sakit.
BUKU REGISTER PASIEN RAWAT JALAN
TUJUAN  

Untuk memperoleh informasi mengenai identitas pasien, cara kunjungan, asal pasien, keadaan pasien, cara pembayaran dari setiap pasien rawat jalan yang dilayani, di masing-masing UPF/ Unit Pelayanan.

KEGUNAAN 

  • Untuk mengetahui beban kerja Unit Rwat Jalan masing-masing UPF termasuk Unit Gawat Darurat
  • Untuk mengetahui kunjungan baru dan jumlah kunjungan dimasing-masing poliklinik dan merupakan data dasar pembuatan laporan kegiatan Unit Rawat Jalan.
  • Untuk mengetahui cara pembayaran pasien rawat jalan dan sebagai dasar pembuatan laporan tentang tingkat pemanfaatan rumah sakit oleh masyarakat.
  • Sebagai arsip Unit Rawat Jalan/ poliklinik yang harus selalu disimpan di setiap Unit Rawat Jalan/ poliklinik.
TANGGUNG JAWAB PELAKSANAAN 
  • Perawat Kepala pada masing-masing poliklinik bertanggung jawab dalam pengisian Buku Register Pasien Rawat Jalan.
  • Perawat/ Bidan yang ditunjuk oleh Perawat Kepala Poliklinik melaksanakan pengisian buku register sesuai petunjuk yang telah ditetapkan.
  • Buku Register disediakan oleh Bidang Perawatan sesuai dengan format yang telah ditetapkan.
BUKU REGISTER PANDAFTARAN PASIEN RAWAT INAP  
TUJUAN 
Untuk memperoleh informasi semua pasien yang dirawat (masuk dan keluar Rumah Sakit) sehingga informasi dari pasien yang bersangkutan dapat bermanfaat untuk Rumah Sakit maupun pasien.

KEGUNAAN

  • Memonitor keadaan pasien masuk setiap hari ke Ruang Rawat Inap, Pindahan Intern Rumah Sakit sampai pasien tersebut keluar Rumah Sakit yang dirincikan jenis pelayanan yang ada -->MPK
  • Mengetahui tt yang belum terisi pada masing-masing ruang RI agar memudahkan penempatan pasien yang akan masuk RS
  • Mengetahui ruangan tempat seorang pasien dirawat, serta untuk mengetahui apakah seorang pasien masih dirawat atau sudah pulang.
  • Merupakan data dasar dari jumlah pasien yang ada diruang RI yang perlu dicatat dan dilaporkan setiap hari ke Unit RM yang angkanya akan di cek silang (cross cek) dengan sensus harian yang dibuat masing-masing ruang RI
  • Merupakan catatan yang selalu berada ditempat penerimaan pasien rawat inap dan dipakai selama 24 jam.

TANGGUNG JAWAB PELAKSANAAN

  • Kepala TP2RI bertanggung jawab dalam pengisian Buku Register P2RI.
  • Petugas yang ditunjuk oleh Kepala TP2RI melaksanakan pengisian Buku Register sesuai petunjuk yang telah ditetapkan.
  • Buku Register disediakan oleh Unit RM BUKU REGISTER PELAYANAN PASIEN RAWAT INAP
BUKU REGISTER PELAYANAN PASIEN RAWAT INAP  

TUJUAN
Untuk memperoleh informasi semua pasien yang masuk dan keluar ruang rawat inap, agar mudah dilihat dan dapat digunakan pada setiap saat diperlukan.àMPK

KEGUNAAN

  • Sebagai informasi tentang jumlah pasien yang masuk dan keluar setiap hari.
  • Sebagai informasi untuk mengetahui beban ruang RI.
  • Sebagai arsip ruang RIyang harus selalu disimpan pada ruang RI ybs.
TANGGUNG JAWAB PELAKSANAAN
  • Perawat Kepala masing-masing Ruang RI bertanggung jawab dalam pengisian Buku Register.
  • Perawat/Bidan yang memutasikan pasien/petugas yang ditunjuk oleh Perawat Kepala Ruang RI melaksanakan pengisian Buku Register sesuai petunjuk yang telah ditetapkan.
  • Buku register disediakan oleh Bidang Perawatan sesuai dengan format yang telah ditetapkan.
Selengkapnya : Weblog Esa Unggul
Sumber : Weblog Esa Unggul
Read More..

Rabu, 02 September 2015

Selamat Tim Universitas Esa Unggul Juara 1 Tingkat Nasional Lomba Koding Penyakit “Health Information in the Future”

Selamat atas keberhasilan Tim Mahasiswa Program Studi D3 Rekam Medis Universitas Esa Unggul berhasil meraih Juara I Lomba Koding Penyakit tingkat Nasional yang bertema “Health Information in the Future.”
Juara 1 : Universitas Esa Unggul
Juara 2 : Universitas Gajah Mada
Juara 3 : Bina Permata Medika


Read More..

Rekam Medis – RSIA Insan Permata Kunciran

Read More..

Realted Posts