REKAM MEDIS
Blog mengenai Rekam Medis
Jumat, 27 Januari 2017
Rabu, 25 Januari 2017
Opening Meeting – Resurveilance ISO 9001:2008 Universitas Esa Unggul
Selamat Datang kepada Auditor dari URS Services Indonesia” Heri Rusmanto dan Dian Nandariardi ” Pada Resurveilance Itinerary ISO 9001:2008 Universitas Esa Unggul tanggal 24 & 25 Januari 2017, ISO 9001:2008 ruang lingkup “ Management of Higher Education and Academic Services ” untuk jenjang Diploma, Strata-1 dan Strata-2 serta mencakup seluruh sivitas akademika meliputi fakultas, program studi dan unit pendukung, mulai dari penerimaan mahasiswa baru sampai dengan penanganan alumni UEU.
ISO 9001:2008 merupakan persyaratan sistem manajemen mutu yang fokus pada efektifitas proses continual improvement, dimana dalam setiap proses senantiasa membutuhkan perencanaan yang matang, implementasi yang terukur dengan jelas, dilakukan evaluasi dan analisis data yang akurat serta tindakan perbaikan yang sesuai dan monitoring pelaksanaannya agar benar-benar bisa menuntaskan masalah yang terjadi di organisasi.Sementara itu IWA-2:2007 sendiri adalah panduan penerapan untuk sistem manajemen mutu ISO 9001:2008 bagi institusi pendidikan.
Selain itu, Sertifikat ISO 9001:2008/IWA-2:2007 ini merupakan bukti komitmen dari seluruh sivitas akademika UEU untuk secara konsisten menerapkan dan menjalankan sistem manajemen mutu yang telah disesuaikan dengan persyaratan ISO 9001:2008/IWA-2:2007 sebagai pedoman kerja serta secara terus menerus menyempurnakannya menuju sistem kerja yang lebih efektif dan efisien sehingga kepuasan pelanggan selalu dapat diperoleh dan ditingkatkan.
Closing Meeting – Resurveilance ISO 9001:2008 Universitas Esa Unggul
Closing meeting iso 9001 : 2008
Universitas Esa Unggul Rabu 25 januari 2017, meeting Di hadiri oleh
Rektor, Wakil Rektor, Dekan, Kaprodi dan Kepala Biro dilingkungan
Universitas Esa Unggul.
Pihak Auditor dari URS Services Indonesia” Heri Rusmanto dan Dian Nandariardi ” Pada Resurveilance Itinerary ISO 9001:2008 di Universitas Esa Unggul tanggal 24 & 25 Januari 2017 pada acara closing meeting memaparkan temuan temuan di masing masing unit yang di audit dan hasil dari audit dinyatakan Universitas Esa Unggul layak dan berhak untuk meneruskan Iso 9001:2008 untuk selanjutnya sertifikat iso 9001 :2008 dan akan dilakukan up grade ke tahap iso 9001 : 2015 yang akan di autur pada acara audit selanjutnya.
Pihak Auditor dari URS Services Indonesia” Heri Rusmanto dan Dian Nandariardi ” Pada Resurveilance Itinerary ISO 9001:2008 di Universitas Esa Unggul tanggal 24 & 25 Januari 2017 pada acara closing meeting memaparkan temuan temuan di masing masing unit yang di audit dan hasil dari audit dinyatakan Universitas Esa Unggul layak dan berhak untuk meneruskan Iso 9001:2008 untuk selanjutnya sertifikat iso 9001 :2008 dan akan dilakukan up grade ke tahap iso 9001 : 2015 yang akan di autur pada acara audit selanjutnya.
Acara selanjutnya di tutup oleh Rektor Esa Unggul yang menyampaikan terima kasih atas hasil hari ini merupakan hasil kerja dari semua unit di Esa Unggul dan hasil temuan dari audit akan menjadi bahan penyempurnaan di kemudian hari agar Universitas Esa Unggul dapat terus berkembang dan menjadi pilihan Generasi muda untuk masa depan yang lebih baik. Karena Esa Unggul bertanggung jawab atas kepercayaan yang telah di berikan oleh para mahasiswanya.
Senin, 23 Januari 2017
Kurikulum Nasional Berbasis Kompetensi Mengacu pada KKNI
Kurikulum Nasional Berbasis Kompetensi Mengacu pada KKNI
Universitas
Esa Unggul melalui Biro Sumber Daya Manusia (BSDM) dalam rangka
perubahan kurikulum Universitas yang mengacu pada KKNI meyelenggarakan
Workshop , penyusunan kurikulum berbasis KKNI, dengan pembicara Dr.Ir.
Illah Sailah, MS,(Koordinator KOPERTIS Wilayah 3) senin 23 januari 2017,
r 207 , di hadiri oleh Rektor, wakil rektor, dekan, kaprodi dan dosen
universitas esa unggul, acara di buka langsung oleh Rektor Universitas
Esa Unggul Dr. Ir. Arief kusuma,A.P,MBA. dan diakhiri oleh sesi Tanya
jawab serta penyerahan cinderamata dari esa unggul kepada nara sumber.
Dalam upaya melakukan kualifikasi terhadap lulusan perguruan tinggi di Indonesia, pemerintah telah menerbitkan Perpres No. 08 tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan Lampirannya yang menjadi acuan dalam penyusunan capaian pembelajaran lulusan dari setiap jenjang pendidikan secara nasional, juknis Perpres ini Permendikbud no. 73 Tahun 2013
Terbitnya Perpres No. 08 tahun 2012 dan UU PT No. 12 Tahun 2012
Pasal 29 ayat (1), (2), dan (3) telah berdampak pada kurikulum dan
pengelolaannya di setiap program. Kurikulum yang pada awalnya mengacu
pada pencapaian kompetensi menjadi mengacu pada capaian pembelajaran (learning outcomes). Secara ringkas KKNI terdiri dari Sembilan level kualifikasi akademik SDM Indonesia.
Dengan
adanya KKNI ini diharapkan akan mengubah cara melihat kompetensi
seseorang, tidak lagi semata Ijazah tapi dengan melihat kepada kerangka
kualifikasi yang disepakati secara nasional sebagai dasar pengakuan
terhadap hasil pendidikan seseorang secara luas (formal, non formal,
atau in formal) yang akuntanbel dan transparan.
Pelaksanaan
KKNI melalui 8 tahapan yaitu melalui penetapan Profil Kelulusan,
Merumuskan Learning Outcomes, Merumuskan Kompetensi Bahan Kajian,
Pemetaan LO Bahan Kajian, Pengemasan Matakuliah, Penyusunan Kerangka
kurikulum, Penyusuan Rencana Perkuliahan.
Kompetensi
adalah akumulasi kemampuan seseorang dalam melaksanakan suatu deskripsi
kerja secara terukur melalui asesmen yang terstruktur, mencakup aspek
kemandirian dan tanggung jawab individu pada bidang kerjanya.
Capaian
Pembelajaran (learning outcomes) merupakan internalisasi dan akumulasi
ilmu pengetahuan, ketrampilan, sikap, dan kompetensi yang dicapai
melalui proses pendidikan yang terstruktur dan mencakup suatu bidang
ilmu/keahlian tertentu atau melalui pengalaman kerja.
Untuk meningkatkan kualitas lulusan perguruaan tinggi. Rambu-rambu yang harus dipenuhi di tiap jenjang perlu dapat membedakan:
- Learning Outcomes
- Jumlah sks
- Waktu studi minimum
- Mata Kuliah Wajib : untuk mencapai hasil pembelajaran dengan kompetensi umum
- Proses pembelajaran yang berpusat pada mahasiswa
- Akuntabilitas asesmen
- Perlunya Diploma Supplement (surat keterangan pelengkap ijazah dan transkrip)
Langganan:
Postingan
(
Atom
)